Alokasi Anggaran Pendidikan di Kota Palangka Ditetapkan 30,33 % dari APBD TA 2020

Ilustrasi upacara bendera di sekolah. [Net]

PALANGKA RAYA-Alokasi anggaran pendidikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020 sebesar Rp 363 Miliar lebih, atau 30,33 persen dari APBD sebesar Rp 1,2 Triliun.

“Jumlah ini sangat besar, karena sesuai amanat undang-undang cuma diwajibkan 20 persen,” kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah dalam laporannya pada rapat paripurna, Jumat (27/12/2019) malam.

Sedangkan untuk anggaran kesehatan lanjut Mukarramah, di alokasikan sebesar Rp 233 Miliar lebih atau 19,42 persen dari APBD Kota Palangka Raya TA 2020. Jumlah tersebut lebih besar dari amanat UU Kesehatan minimal 10 persen dari APBD.

Menurut Mukarramah, penetapan alokasi pendidikan dan kesehatan tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi Gubenur Kalteng terhadap Raperda APBD Kota Palangka Raya TA 2020 dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD 2020.

Dimana evaluasi guebernur, lanjut Mukarramah terdapat beberapa perbaikan, yaitu perbaikannya untuk kebijakan umum anggaran terdapat 6 perbaikan.

Kemudian perbagian pada pendapatan terdapat 6 perbaikan, belanja daerah terdapat 15 perbaikan, pembiayaan terdapat 2 perbaikan dan lain-lain terdapat 4 perbaikan.

“Semua koreksi dari gubernur terhadap Raperda APBD Kota Palanhka Raya TA 2020 telah diperhatikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

(gra/beritasampit.co.id)