PALANGKA RAYA-Telah terjadi kebakaran rumah di Komplek Losmen Beringin, Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Minggu, (29/12/2019) dini hari.
Dilansir dari borneonews, dalam peristiwa itu pasangan suami istri (Pasutri), bernama Amri (68) dan Mini (65) tewas terbakar.
Menurut laporan polisi setempat, kedua pasangan suami istri yang meninggal tersebut dalam keadaan sakit stroke. Sementara saat kejadian, korban hanya tinggal berdua dalam rumah.
“Ada korban jiwa dalam kejadian ini. Informasi yang di dapat, kondisi kedua korban tersebut dalam keadaan sakit stroke,” ungkap Kapolsek Mantangai, AKP Dhani Sutirto, Minggu siang.
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, pihaknya akan melakukan visum sekaligus outopsi terhadap jenazah dengan mendatangkan ahlinya.
“Untuk memastikan penyebab kebakaran, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mendatangkan ahli labortorium forensik,” ungkapnya.
(gra/beritasampit.co.id)