2019, Polres Kotim Tangani 297 Kasus. Kasus Ini yang Dominan

TANYA JAWAB - Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel (tengah), Wakapolres Kompol Endro Aribowo (kiri) dan Kabag Ops AKP Abdul Aziz (kanan) saat menjawab pertanyaan dari wartawan.

SAMPIT — Tindak pidana yang ditangani oleh Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), selama 2019 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 lalu.

“Jumlah tindak pidana yang kami tangani di tahun 2019 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini ada 297 kasus, kalau di tahun 2018 ada 231 kasus,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat rilis akhir, Senin, 30 Desember 2019 di ruang kerjanya.

BACA JUGA:   Polsek KPM Kawal Keberangkatan dan Kedatangan Penumpang di Pelabuhan Sampit

Walau mengalami kenaikan, penanganan yang mereka lakukan juga meningkat. Dari data 297 kasus ada 249 kasus yang berhasil mereka tangani. Sementara di 2018 lalu dari 231 kasus, yang dapat ditangani sebanyak 211 kasus.

“Meski mengalami peningkatan kasus, namun penanganan yang kami selesaikan juga meningkat,” ucap Kapolres.

Adapaun kejahatan yang mendominasi selama 2019 yakni, tindak kejahatan transnasional yang mencaai 138 kasus dengan presentasi nilai 46,46 persen. Diikuti kejahatan konvensional sebanyak 136 kasus presentasi 45,79 persen.

BACA JUGA:   Kasus Tindak Pidana Kejahatan Oknum Kades Runtu Paling Unik di Provinsi Kalteng

“Peningkatan jumlah kasus ini terjadi karena kami menangani laporan model A atau kejahatan yang langsung kami temukan, kalau dari laporan masyarakat lebih dominan ke kasus narkotika,” jelas polisi yang akrab disapa Rommel itu.

(im/beritasampit.co.id)