PANGKALAN BUN – Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah di Jalan Iskandar dan Jalan Sutan Syahrir Kotawaringin Barat (Kobar) menyalami kerusakan dan masih belum diperbaiki.
Hal tersebut mengakibatkan lalulintas di seputaran pertigaan Bank Kalteng mengalami kesemrawutan. Untuk diketahui APILL ini tergolong baru dipergunakan di Jalan Diponegoro, yang merupakan daerah padat penduduk dan zona sekolah.
Kabid Prasarana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi APILL Dinas Perhubungan Kobar, Muhammad Rizali, membenarkan jika alat untuk perbaikan Apill atau lampu merah rusak.
“Memang benar, waktu kami ingin memperbaiki ternyata alat untuk Apill tersebut rusak, alat itu kami datangkan dari Bandung, padahal setiap kami membeli alat-alat pasti di toko itu, tetapi entah kenapa untuk pembelian alat untuk Apill itu bisa rusak, Saya juga jadi bingung,” jelas Muhammad Rizali, Selasa 31 Desember 2019.
Menurutnya, alat yang sama akan kembali tiba di Pangkalan Bun sehingga perbaikan Apill bisa segera dilaksanakan.
“Diharapkan kedepannya tidak ada lagi salah kirim atau rusak barang tersebut guna hubungan yang harmonis antara Dinas Perhubungan dan Toko di Bandung,” Jelasnya. (and/beritasampit.co.id)