Berikut Daftar Barang Bukti yang Disita Satreskrim Polres Kotim

Dokumentasi. Senjata api jenis Airsoftgun yang di sita oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Kotawaringin Timur dari salah satu tersangka.

Editor: Maulana Kawit

SAMPIT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), selama 2019 telah mengamankan Barang Bukti (BB), dari beberapa kasus yang berbeda-beda.

Jumlah itu dirincikan sebagai berikut dengan nama-nama kasus yang di tangani oleh Satreskrim Polres Kotim.

Diantaranya untuk tahun 2018 terdiri dari beberapa BB.

1. Uang Rp. 71.763.000
2. Dokumen/Surat 66 lembar
3. Logam mulia (kalung,cincin) 184,43 gram
4. Peralatan Mesin 137 unit
5. Alat elektronik 80 unit
6. Senjata api 1 unit
7. Amunisi 1 butir
8. Buah kelapa sawit 4.720 Kg + 2.039 jenjang
9. Kayu 63,8347 kubik.

BACA JUGA:   Hadiri Pembukaan MTQ ke-55 Kecamatan MB Ketapang, Bupati Kotim Jelaskan Hal Ini?

Sementara untuk tahun 2019.

1. Uang Rp. 214.548.000
2. Dokumen/surat 78 lembar
3. Logam mulia (kalung,cincin) 3 buah
4. Peralatan Mesin 136 unit
5. Alat elektronik 90 unit
6. Airsoftgun 2 unit
7. Senjata api 2 unit
8. Senapan angin 1 unit
9. Amunisi 12 butir
10. Senjata tajam 3 buah
11. Buah kelapa sawit 26.212 Kg
12. Kosmetik 63 jenis
13. Beras 160 sak, dan
14. Kayu 15,0406 kubik dan 556 keping.

BACA JUGA:   Kasus Tindak Pidana Kejahatan Oknum Kades Runtu Paling Unik di Provinsi Kalteng

“Tahun 2018 ada 9 jenis BB di amankan, untuk tahun 2019 menjadi 14 BB. Jadi tahun 2019 ini jumlah BB yang diamankan Satreskrim meningkat 5 jenis BB baru,” jelas Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa 31 Desember 2019.

(im/beritasampit.co.id).