Fantastis, Selama Tahun 2019 Polres Kotim Paling Banyak Ungkap Kasus Narkotika

Dokumentasi. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh Polres Kabupaten Kotawaringin Timur yang di saksikan langsung oleh para pemangku kepentingan.

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sampai saat ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat, termasuk pihak kepolisian. Lantas berapakah? Kasus yang di tangani Polres Kotim selama 2019.

Dari laporan akhir tahun yang disampaikan Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, didampingi Wakapolres Kompol Endro Aribowo dan Kabag Ops AKP Abdul Aziz. Penanganan kasus narkotika di Kotim tahun 2019 mengalami kenaikan yang cukup fantastis.

BACA JUGA:   Berkali-kali Dianggap Ingkar Janji, Masyarakat Lakukan Aksi Panen Massal Terus Bertambah

“Tahun 2018 lalu, Polres Kotim melalui Satuan Reserse Narkoba menyita Barang Bukti (BB) sabu seberat 670,25 gram. Sedangkan di tahun 2019 angkanya cukup fantastis yakni BB sabu seberat 1,147,93 gram,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa 31 Desember 2019.

Kepada wartawan, Kapolres juga menyampaikan di 2018 telah menangani kasus kepemilikan pil ekstasi BB sebanyak 30 butir. Dan di 2019 mengalami penurunan dengan BB hanya 8 butir.

BACA JUGA:   Banjir Sejumlah Desa di Kotim Berangsur Surut

Selain itu untuk BB minuman keras 2018 pihaknya menyita 5,647 botol, BB 2019 1,000 botol. Terdapat juga pengamanan BB obatan tahun 2019 menurun dengan angka 529 butir, jika dibandingkan tahun lalu BB sebanyak 37,902 butir.

“Jika tahun 2018 kami tidak menangani kasus obat tradisional dan ganja. Nah, di tahun 2019 kasus ganja ada satu dengan BB 1,22 gram, dan obat tradisional BB 96 jenis,” tandas Rommel.

(im/beritasampit.co.id).