Bappenda Kotim : Penunggak Pajak Bakal Diblokir

Kepala Bappenda Kotim Marjuki

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Guna memberikan efek jera kepada penunggak pajak, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotawaringin Timur (Kotim) akan memblokir penunggak tersebut. Bahkan, nama penunggak akan didaftar dilayanan publik.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim Marjuki menegaskan, pihaknya akan menindak tegas kepada penunggak pajak karena pajak merupakan salah satu kewajiban yang dipenuhi.

BACA JUGA:   Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Sampit Mulai Terlihat Awal Puasa

“Dan mungkin ke depan yang mangkir juga akan diblokir dan namanya dimasukkan daftar layanan publik,” ujarnya, belum lama ini.

Marjuki menjelaskan, bagi yang mangkir pajak tidak hanya diketahui tidak bayar pajak melalui Bappenda Kotim bahkan namanya juga tercantum dalam layanan publik.

“Nanti pada saat akan berurusan dilayanan publik, petugas berhak memblokir karena belum bayar pajak,” ujarnya.

BACA JUGA:   Hadiri Pembukaan MTQ ke-55 Kecamatan MB Ketapang, Bupati Kotim Jelaskan Hal Ini?

Dia menegaskan, wajib pajak di Kotim jumlahnya mencapai ribuan namun tidak semua memenuhi kewajibannya untuk bayar pajak.

“Pajak akan masuk dalam layanan publik, bagi yang mangkir pajak siap-siap untuk diblokir,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)