Empat Nyawa Melayang Akibat Laka Lantas Selama 2019

Pengecekan : ENN/BS - Anggota Satlantas Polres Sukamara saat memeriksa mobil taksi atau angkutan umum di Sukamara.

SUKAMARA – Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Romadhon mengatakan bahwa selama tahun 2019 empat nyawa melayang karena kecelakaan lalu lintas.

Romadhon mengatakan bahwa pihaknya telah menangank 5 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.

“Dari penyelidikan kami, setiap kecelakaan itu faktornya kesalahan manusia,” kata Romadhon, Kamis (2/1/2020).

“Karena kecepatan yang tinggi, sehingga tidak mampu mengendalikan kecepatan yang berakibat pada kecelakaan,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pertumbuhan Ekonomi Sukamara pada 2023 Sebesar 5,64 Persen

Dari 5 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama 2019 di Kabupaten Sukamara tercatat 4 orang meninggal dunia dan 6 orang luka ringan.

“Kami menghimbau masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati, selain itu kami dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum menggunakan tilang,” jelasnya.

Romadhon berharap pada tahun 2020, pihaknya dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, baik pengguna roda 4 dan 2, yang akan mengurangi angka kecelakaan di Bumi Gawi Barinjam.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

“Kita harapkan kasus Lakalantas bisa kita tekan sehingga tidak adanya korban yang meninggal akibat kecelakaan,” tukas Romadhon. (enn/beritasampit.co.id)