KPU Kotim Lakukan Rekrutmen PPK dan PPS, Catat Tanggal dan Tempatnya?

DOKUMENTASI : IM/BS Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih (tengah) setelah melakukan sosialisasi tentang calon perseorangan bakal calon bupati di tahun 2019 lalu.

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur dalam waktu dekat ini akan melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.

Rekrutmen PPK akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari sampai 14 Februari 2020. Sedangkan untuk rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilaksanakan pada 14 Februari sampai 14 Maret 2020.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis 2 Januari 2020.

Ia menjelaskan, rekrutmen PPK dan PPS merupakan amanat UU pemilu yang diharapkan membantu proses penyelenggaraan pemilihan umum khususnya di Pilkada serentak tahun 2020 ini.

Mengenai ketentuan dan syarat akan diinformasikan lewat pengumuman pendaftaran PPK dan PPS baik di Kantor kecamatan/desa dan di tempat yang dinilai sangat strategis.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri dalam proses rekrutmen ini, nantinya kami akan koordinasi dengan camat dan lurah/Kepala Desa,” imbuh, Siti Fathonah.

Perempuan berhijab ini juga menerangkan, bagi warga yang berminat menjadi PPK atau PPS, pihaknya juga telah memberikan kemudahan.

“Para pelamar tidak tidak perlu ke KPU. Tapi cukup untuk PPS ke kantor desa/kelurahan, dan untuk PPK ke kantor kecamatan. Nantinya kami sendiri yang mengambil berkas dari kecamatan maupun desa,” demikian Ketua KPU yang biasa disapa Siti itu.

(im/beritasampit.co,id)