Ribuan Pengendara Kena Tilang Selama 2019 di Sukamara

Pengecekan : ENN/BS - Anggota Satlantas Polres Sukamara saat memeriksa mobil taksi atau angkutan umum di Sukamara.

SUKAMARA – Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara telah mengeluarkan ribuan surat tilang selama 2019 lalu.

Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Romadhon mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan 1.080 surat tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas selama setahun lalu.

“Kita memberikan untuk berbagai macam pelanggaran, seperti tidak lengkap surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm atau melawan arus,” jelas Romadhon, Kamis (2/1/2020).

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Romadhon menerangkan jika dari 1.080 surat tilang yang dikeluarkan paling banyak dikeluarkan pada bulan Oktober dengan 293 surat tilang.

“Dari ribuan surat tilang itu denda yang dihasilkan mencapai Rp 105 lebih juta,” kata Romadhon.

Adapun lembaran surat tilang yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Sukamara selama tahun 2019 adalah Januari 77 surat, Februari 49 surat, Maret 63 surat, April 75 surat, Mei 16 surat, Juni 35 surat, Juli 84 surat, Agustus 92 surat, September 220 surat, Oktober 293 surat, November 46 surat dan Desember 30 surat.

BACA JUGA:   BPBD Sukamara Terima Bantuan Kendaraan Operasional dari Pemprov Kalteng 

“Selain tilang yang mencapai ribuan, kita juga melakukan teguran kepada masyatakat yang melanggar sebanyak 569 teguran ini merupakan peringatan agar tidak diulangi lagi,” tukasnya. (enn/beritasampit.co.id)