Menteri Agama Sampaikan Enam Poin Khusus Untuk Jajaran Aparatur Kemenag

Editor: Maulana Kawit

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), HM Taufiq Mukri, mengajak seluruh jajaran aparatur Kementerian Agama (Kemenag) Kotim, untuk memberikan seluruh kemampuan yang dimiliki, semakin dekat melayani umat dan menjaga nama baik Kementerian Agama.

Ajakan tersebut disampaikan Taufiq Mukri, saat membacakan pidato tertulis Menteri Agama RI, Fachrul Razi, pada Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 74 Kemenag RI, di halaman kantor Kemenag Kotim, Jumat, 03 Januari 2020.

Mengusung tema sentral, Umat Rukun Indonesia Maju, kegiatan ini juga dihadiri Perwakilan dari Polres Kotim dan Kodim 1015 Sampit, Sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sekolah Madrasyah, ASN Kemenag Kotim serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Kotim, Menteri Agama juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air.

“Kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional,” katanya.

Kementerian Agama, lanjutnya, hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama. Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat.

Pada Hari Amal Bakti Ke-74 Kemenag RI, jajaran Kementerian Agama diminta untuk memperhatikan 6 poin yang secara khusus disampaikan oleh Menteri Agama.

Enam hal tersebut adalah, Pertama, pahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara.

Kedua, jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan.

Ketiga, tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan.

Kemudian, perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat.

“Selanjutnya, rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan golongan. Dan yang terakhir, implementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke dalam program kerja Kementerian Agama di semua unit kerja pusat, daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan,” tutupnya.

(jun/beritasampit)