Pelaku Penusukan Malam Tahun Baru 2020 Ditangkap, Ternyata Gara-gara Ini?

BARANG BUKTI : Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel (tengah), di dampingi Kabag Ops Kompol Abdul Aziz (kiri) dan Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono (kanan) saat memperlihatkan barang bukti yang disita dari kedua tersangka.

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban bernama Adnan Mualim harus dirawat intensif di rumah sakit dr Murjani Sampit.

“Dalam tindak pidana pengiayaan berat di malam tahun baru itu ternyata bukan hanya satu pelaku, ternyata ada dua orang. Dan kini keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus setelah keduanya ditangkap,” ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Kabag Ops Kompol Abdul Azis dan Kasatreskrim AKP Ahmad Budi Martono, Jumat, 3 Januari 2020.

BACA JUGA:   Warga Muhammadiyah di Sampit Mulai Salat Tarawih Malam Ini

Kedua tersangka bernama Andre dan Riski, peristiwa ini sendiri terjadi pada Selasa, 31 Desember 2019, sekitar pukul 19.30 Wib. Penganiayaan berat ini berawal dari korban menghubungi tersangka Andre melalui panggilan video WhatsApp.

Dalam percakapan video itu antara korban dan tersangka terjadi salah paham, korban dan tersangka pun membuat janji untuk bertemu di kawasan Pasar Berdikari, Kota Sampit.

Ketika korban dan tersangka bertemu, korban langsung memukul kepala tersangka Riski hingga helmnya terlepas. Merasa tidak terima tersangka langsung mengambil pisau kecil di dashboard motor yang telah ia siapkan dan menikam korban sebanyak 3 kali di bagian punggung.

BACA JUGA:   TKD Gelar Silaturahmi dan Bukber Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran, Kalteng Tertinggi Ketiga Nasional

Saat bersamaan Andre juga ikut terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Atas penganiayaan ini, korban mengalami luka bacokan di bagian siku tangan kanan dan telinga bagian kiri akibat tebasan parang. Selain di bagian punggung korban juga terdapat luka, korban ditolong oleh warga dan melarikannya ke UGD RSUD dr Murjani Sampit sementara kedua tersangka langsung melarikan diri,” ungkap Kapolres Kotim.

(im/beritasampit.co.id).