Upaya Mendongkrak Investasi dan Ekspor Hasil Hutan Tahun 2020

Media Briefing 'Overview Kinerja Sektor Usaha Kehutanan Tahun 2019 dan Upaya Mendongkrak Investasi dan Ekspor Hasil Hutan Tahun 2020 yang digelar di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat, (3/1/2020). Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Melambatnya perekonomian global yang disebabkan persaingan dagang Amerika Serikat dan China telah memberikan dampak pada melemahnya perekonomian Indonesia sepanjang tahun 2019.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Indroyono Soesilo mengatakan melambatnya perekonomian Indonesia tergambar dari beberapa indikator yakni realisasi penerimaan pajak sampai dengan 26 Desember 2019 sebesar Rp. 1.578 Triliun (80,3 persen dari target).

Selain itu, kata Indroyono, defisit neraca perdagangan mencapai US$ 3,11 miliar (periode Januari-November 2019), dan pertumbuhan ekonomi maksimal sebesar 5,1 persen dari target makro APBN 2019 sebesar 5,3 persen.

“Jadi, kondisi perekonomian dunia memberikan tekanan yang nyata bagi perekonomian Indonesia di tahun 2019,” tutur Indroyono dalam media briefing, ‘Overview Kinerja Sektor Usaha Kehutanan dan Upaya Mendongkrak Investasi Ekspor Hasil Hutan Tahun 2020’ yang digelar di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Selatan, Jumat, (3/1/2020).

BACA JUGA:   Index Pembangunan Pemuda Naik, Legislator Golkar Bilang Begini!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu menjelaskan bahwa kondisi global juga berdampak pada menurunnya volume perdagangan yang berimbas pada kinerja sektor usaha kehutanan 2019. Total nilai ekspor kayu olahan Indonesia tahun 2019 sebesar US$ 11,64 miliar, turun 4 persen dari nilai ekspor tahun 2018 sebesar U$$ 12,13 miliar.

Indroyono bilang penurunan permintaan dunia melemahkan kinerja ekspor kayu olahan Indonesia, yang secara berantai menurunkan permintaan pasokan bahan baku dari sektor hulu, baik hutan alam maupun hutan tanaman.

“Untuk mengurangi beban usaha dalam rangka mendorong investasi dan ekspor hasil hutan tahun 2020, kami berharap dalam jangka pendek dapat diterbitkan kebijakan intensif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kayu bulat kecil dan pengembangan energi bio massal, sehingga hutan produksi akan semakin berkembang,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Mendesak Kementerian ESDM Kaji Ulang PJUTS yang Bermasalah

Selain produk kebijakan tersebut, dalam rangka peningkatan ekspor kayu olahan Indonesia dibutuhkan kerja sama dengan para Duta Besar RI untuk Negara-negara dengan tujuan ekspor potensial yang dalam waktu dekat rencananya akan dimulai dengan Dubes RI di Beijing dan Dubes RI di Seoul Korea.

“Para Dubes itu akan memfasilitasi perluasan pasar untuk ekspor kayu olahan Indonesia,” pungkas Indroyono Soesilo.

(dis/beritasampit.co.id)