Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Desa Sungai Raja

Olah TKP : IST/BS - Anggota Satlantas Polres Sukamara saat melakukan olah TKP kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia.

SUKAMARA – Kecelakaan maut yang merenggut nyawa Muhammad Hadrah (19) warga RT 02 Kelurahan Kuala Jelai Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara pada Sabtu (4/1/2020) masih terus didalami oleh pihak Kepolisian.

Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono melalui Kasat Lantas, M. Romadhon mengatakan hingga saat ini, pihaknya masih mendalami musibah kecelakaan maut yang menyebabkan korban jiwa tersebut.

Satlantas Polres Sukamara telah mendatangi TKP, dan mendata korban, serta mengumpulkan keterangan para saksi termasuk mangamankan barang bukti berupa kendaraan truk dan sepeda motor yang terlibat Lakalantas.

BACA JUGA:   BPBD Sukamara Terima Bantuan Kendaraan Operasional dari Pemprov Kalteng 

“Korban meninggal di tempat usai terlibat lakalantas anatara sepeda motor yang dikendarainya dengan sebuah truk pengangkut pasir di Jalan Poros kawasan Desa Sungai Raja,” jelas Romadhon.

Romadhon menerangkan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor jenis Yamaha R15 dengan nomor Polisi KH 2434 SG yang dikendarai oleh korban, berjalan sendirian di jalan poros Desa Sungai Raja. Muhammad Hadrah diduga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dari arah Kuala Jelai menuju Desa Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Akan Tingkatkan Kemampuan Fisik dan Mental ASN dengan Pembekalan Secara Militer 

Pada saat bersamaan dari arah yang berlawanan ada Truck warna kuning yang dikendarai Muhammad Said Alias Iting Bin Azhar dari arah Desa Sungai Damar yang bermuatan pasir,” jelas Romadhon.

Karena kecepatan yang tinggi saat kedua
kendaraan saling mendekat korban tidak dapat mengendalikan laku motor dan akhirnya menyenggol truk dan kecelakaan tidak dapat terhindarkan.

“Korban meninggal ditempat,” tukas Romadhon. (enn/beritasampit.co.id)