Duh, Tahun 2017 Rekaman KTP-El Sampai Sekarang Belum Selesai Juga

Foto. Novia/BS. Kantor Dukcapil Gunung Mas

Editor : Maulana Kawit

KUALA KURUN – Akibat kerusakan alat pencetak hingga ketiadaan blanko, proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas terkendala.

Salah satu warga asal Kecamatan Kahayan Hulu Utara yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa belum mengantongi identitas wajib tersebut hingga saat ini. Padahal, dirinya telah melakukan perekaman KTP-El sejak September 2017 lalu.

“Tahun 2017 bulan September saya perekaman, tapi setiap saya ke sini katanya belum dicetak dengan alasan blanko habis. Pernah sekali ke sini saya dikasih Suket yang berlaku 6 bulan, karena habis masa berlakunya saya ke sini lagi untuk mengambil KTP-El. Ternyata belum selesai juga,” keluhnya, Senin, 06 Januari 2020.

Ketika dirinya menanyakan kepada petugas Disdukcapil Gunung Mas apakah proses pembuatan KTP-El bisa diselesaikan hari itu juga, petugas tidak bisa memastikan sebab alat sedang rusak serta kehabisan blanko.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Gunung Mas, Barthel membenarkan minimnya persediaan blangko KTP-El tersebut.

“Terakhir kita mendapat cuma 500 keping blangko. Itu pun habis seketika untuk mencetak banyaknya antrian pembuatan KTP-El pada bulan Desember 2019 lalu,” ungkapnya.

Dirinya memastikan bahwa sementara ini pembuatan KTP-El di Disdukcapil Gunung Mas belum dapat diproses lantaran ketiadaan blangko.

“Yang jelas saat ini lagi kosong. Keluhan kurangnya blangko KTP-El untuk Gunung Mas juga sudah kami sampaikan kepada pihak anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu,” pungkasnya.

(NA/ADN/beritasampit.co.id)