Sempat Molor, Rapat Paripurna DPRD Kotim Kedua Dimulai

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Rapat paripurna kedua masa sidang kesatu DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (6/1/2020) sudah dimulai. Meskipun sempat terjadi molor dari jadwal dimulai yakni pukul 09.00 WIB, rapat akhirnya dimulai pada pukul 09.45 WIB.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim Dra Rinie, yang juga dihadiri oleh Bupati Kotim diwakili oleh Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri tersebut membahas terkait laporan hasil pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Kotim tentang Ranperda Wajib Diniyah.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Dari pantauan beritasampit.co.id pembacaan LHP Ranperda sendiri dibacakan oleh Syahbana selaku perwakilan pihak Bapemperda DPRD Kotim.

“Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Ranperda Wajib Diniyah,” ungkap Ketua DPRD Kotim membacakan agenda pembahasan.

Sementara itu selain LHP Ranperda, hari ini juga dibacakan terkait Pembacaan Rancangan SK Dewan, Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Ranperda Inisiatif DPRD Kotim tentang Ranperda Wajib Diniyah dan ditutup dengan penyampaian Pidato Bupati Kotawaringin Timur.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Untuk diketahui rapat paripurna ini juga dihadiri oleh pihak Pengadilan dan pihak-pihak eksekutif tersebut sampai saat ini masih terus berlangsung, dengan tema pembacaan Ranperda.

(drm/beritasampit.co.id)