Katingan Terima Penghargaan Bebas Korupsi Urutan Pertama dari KPK

PENGHARGAAN : AR/BS - Bupati Katingan Sakariyas.

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, mengatakan dirinya baru mendapat surat dan informasi terkait Pemerintah Kabupaten Katingan mendapat penghargaan dengan urutan pertama kabupaten/kota bebas pungutan korupsi.

Penghargaan bebas pungutan korupsi tersebut untuk kabupaten/ kota tingkat dua dari KPK. Untuk itu, dirinya berharap semua jajarannya agar meningkatkan kinerjanya dan menghindari pungutan liar dalam bentuk apapun.

“Saya merasa bangga dengan predikat yang diberikan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penghargaan itu,” terang Bupati Sakariyas, kepada beritasampit.co.id, usai melantik Kepala Desa di Kecamatan Marikit belum lama ini.

BACA JUGA:   Dua Hari Pencarian, Muhroji Ditemukan dalam Kondisi Tak Bernyawa

Maka terkait hal inilah, menurut Sakariyas agar semua perangkat daerah seperti Kepala SOPD, Camat, sampai Kepala Desa untuk meningkatkan tata kelola keuangan dengan baik, serta membangun komunikasi dan kerjasama dengan pihak terkait lainnya.

“Kita harapkan semua perangkat daerah di Kabupaten Katingan ini bisa lebih baik lagi dalam hal meningkatkan tata kelola keuangan dan jalin komunikasi dengan baik dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih jauh Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menjelaskan, untuk dijadikan contoh seperti Kepala Desa, tugasnya tidak boleh mengelola keuangan dana desa sendiri. Hal ini dimaksudkan supaya tidak ada penyimpangan terkait pengelolaan dana desa itu nantinya.

BACA JUGA:   Disdik Katingan Keluarkan Surat Edaran Bagi Anak Sekolah Selama Ramadan

“Pergunakan dana desa itu dengan sebaik-baiknya, kelola dengan baik, komunikasikan dengan yang bisa mengelolanya dan yang paling penting adalah kepala desa tolong jangan ikut mengelola keuangan desa. Sebab, Kepala Desa itu ada Sekretaris Desa, ada Bendahara Desa. Tolong dana desa ini di tata usahakan oleh Bendahara Desa,” tegasnya.

(nas/beritasampit.co.id)