Edan! Usai Membunuh Ibu Kandung Pelaku Umumkan Lewat Pengeras Suara

FOTO PELAKU : IST/BS - Pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung di Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Antang Kalang.

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Saat terjadinya pembunuhan terhadap ibu kandungnya Firmansyah alias Firman (35), diketahui tidak ada satupun orang di rumah tempat kejadian perkara tersebut. Usut punya usut ternyata korban dan pelaku satu rumah.

“Korban dan pelaku ini tinggal satu rumah dan hanya berdua saja, waktu terjadinya pembunuhan,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat press release kasus tersebut, Rabu, 8 Januari 2020.

Pelaku yang pada tahun 2013 ini pernah menjadi sekretaris desa Tumbang Sangai, Kecamatan Antang Kalang merupakan seorang duda. Anak-anak hasil buah cintanya bersama sang mantan istri kini telah ikut istrinya dan ia hanya tinggal berdua bersama sang ibu yang ia bunuh pada Rabu 8 Januari 2020 dini hari tadi pukul 02.00 Wib.

Sebelum kasus pembunuhan itu diketahui oleh para tetangga sekitar, pelaku lebih dulu mengumumkan kematian sang ibu melalui pengeras suara rumah ibadah namun tidak jelas.

Mendengar hal itu para tetangga pun berdatangan dan bertanya kepada pelaku apa yang ia ucapkan lewat pengeras suara itu dan siapa yang meninggal.

“Warga sekitar baru mengetahui telah terjadi kasus pembunuhan setelah pelaku mengumumkan kematian sang ibu di rumah ibadah menggunakan pengeras suara. Awalnya para tetangga tidak percaya, lalu oleh si pelaku menunjukan dimana jasad korban berada, barulah para tetangga korban dan pelaku percaya,” ucap Rommel.

Diketahui juga pelaku merupakan anak ke 7 dari 11 saudara. Akan tetapi tidak ada satupun saudaranya yang tinggal di rumah tersebut kecuali pelaku anak durhaka ini. Sedangkan motif dari pembunuhan itu belum diketahui persis karena pelaku belum jelas memberikan keterangan.

(im/beritasampit.co.id)