Kasus Pemerkosaan dan Penganiayaan Jadi Cerita Kelam di Awal Tahun 2020

KASUS pemerkosaan disertai penganiayaan di Pangkalan Bun, dengan korbannya seorang gadis yang baru berusia 16 tahun, menjadi cerita kelam di awal tahun 2020. Kasus yang menggegerkan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tersebut sempat menjadi simpang siur.

Pasalnya informasi yang beredar di media sosial sempat dianggap berita bohong alias hoax oleh sejumlah warga net. Anggapan itu memang beralasan, pasalnya warga net tidak yakin kalau kasus yang sekejam itu terjadi di daerah yang berjuluk Kota Manis tersebut.

Namun setelah muncul di sejumlah media, akhirnya warga pun meyakini kalau kasus tersebut adalah benar adanya. Kasus itu sangat disayangkan oleh warga karena terjadi di daerah Kobar yang selama ini dikenal sebagai Bumi Marunting Batu Aji.

Penulis juga sangat menyayangkan kasus tersebut terjadi. Pasalnya Kobar dikenal daerah yang ramah dan aman bagi siapapun. Bahkan penulis menganggap bahwa itu adalah salah satu kasus yang memalukan.

Dan yang lebih ‘miris’ lagi, kasus tersebut dilakukan bukan oleh misal ‘preman’, atau kawanan ‘rampok’. Justru dilakukan oleh dua remaja yang juga masih dibawah umur.

Di RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun Selasa, 7 Januari 2020, penulis sempat diberitahu oleh keluarga korban, bahwa kronologis kejadiannya berawal pada Minggu malam (5/1/2020) sekita Pukul 20.00 WIB, korban mendapatkan pesan WhatsApp (WA) dari salah seorang pelaku yang baru saja dikenalnya.

Dalam pesan WA-nya pelaku mengajak korban untuk bertemu. Akhirnya korban bertemu dengan kedua pelaku. Setelah bertemu, pelaku membujuk korban untuk ikut ke salah satu kompleks perumahan.

“Saya lalu diajak ke daerah BTN lama, sekitar Pukul 23.00 WIB saya diberikan minuman rasanya seperti soda dan saya sudah tidak sadarkan diri ketika salah satu dari teman saya dengan paksa melakukan perbuatan asusila kepada saya,” terang korban.

Setelah pelaku melampiaskan nafsunya, korban pun diminta untuk pulang. Hanya saja saat itu korban lemas dan takut pulang karena waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 dinihari.

Mendengar korban menolak untuk pulang, pelaku langsung menganiayanya. Karena tidak tahan dianiaya, korban pun tidak sadarkan diri. Melihat korban tidak sadarkan diri, bukannya menolong, pelaku malah membuang korban di salah satu taman di Pangkalan Bun.

Korban pun melaporkan hal tersebut ke polisi. Hasilnya, tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil dibekuk oleh aparat tanpa perlawanan. Sementara korban masih dirawat di RSUD Sultan Imanuddin.

(Maman Wiharja).