Tarif Angkutan Udara Pemicu Utama Terjadinya Inflasi di Sampit

Illustrasi

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Kota Sampit, merupakan salah satu kota acuan perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), selain kota Palangka Raya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, melalui rilisnya menyebutkan, selama Desember 2019, di Sampit terjadi inflasi sebesar 0,70 persen, atau mengalami kenaikan indeks harga dari 140,88% persen di November 2019, menjadi 141,87% pada Desember 2019.

Terjadinya inflasi di Sampit dipengaruhi oleh meningkatnya indeks harga kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan 3,78%, makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,43%, dan sandang 0,24%.

BACA JUGA:   Dugaan Pungli SPBU Km8 Menyalahi Aturan, Dishub Kotim: Harus Sesuai Tarif

“Sedangkan dampak dari kenaikan indeks harga terutama kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 4,13 persen, sandang 3,52 persen, dan kesehatan 2,73 persen, membuat laju inflasi tahun kalender dan inflasi tahun ke tahun 2,02 persen,” tulis BPS Kalteng disitus resminya kalteng.bps.go.id.

Disunting dari berita resmi statistik BPS Kalteng disebutkan, pemicu utama terhadap terjadinya inflasi Sampit pada Bulan Desember 2019, adalah tarif angkutan udara, yakni sebesar 0,64%, disusul rokok kretek filter 0,03% dan telur ayam ras 0,05%.

BACA JUGA:   Dishub Kotim Sidak SPBU Km8 Tjilik Riwut Sampit, Praktik Pungli Tiarap

Sementara, daging ayam ras memiliki kontribusi terbesar terhadap potensi terjadinya deflasi di Sampit 0,15%.

Tercatat, selama satu tahun terakhir, tarif angkutan udara, emas perhiasan, dan rokok kretek filter merupakan komoditas pemicu utama terhadap terjadinya inflasi di Sampit. Pengaruh inflasi terutama dipengaruhi oleh mobil 0,26%. Komoditas bensin, tarif pulsa ponsel, bahan bakar rumah tangga, dan tarif listrik juga turut mendorong peran reduktif terhadap tingkat inflasi sepanjang tahun 2019.

(jun/beritasampit)