Tegas! Kapolres Barsel Ingatkan Personil, Terlibat Narkoba Diberhentikan

Teks foto : Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah SIK, saat melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba di Halaman Mako Polres Sababilah.

Editor: Maulana Kawit

BUNTOK – Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Devy Firmansyah SIK tegas menyatakan, apabila ada anggota Kepolisian dijajaran Polres Barsel yang terlibat kedalam penyalahgunaan narkoba maka sanksi yang diberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal tersebut dikatakan Kapolres Barsel kepada beritasampit.co.id usai melaksanakan kegiatan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba. Senin, (7/1/2020) bertempat Mako Polres Barsel Sababilah.

Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah SIK bersama Pejabat Utama (PJU) Perwira Polres Barsel, seluruh Kapolsek, seluruh Personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Dikatakan Devy Firmansyah, kegiatan ini dilaksankan untuk meyakinkan kepada publik bahwa setiap anggota Kepolisian harus benar-benar bersih dari pengaruh zat berbahaya ini.

“Selain itu juga, sebagai upaya keseriusan kita untuk memberantas peredaran barang haram ini di tubuh Polri dalam hal ini personel Polres Barsel serta seluruh Polsek jajaran,”katanya.

Diungkapkannya, wujud komitmen serius Kepolisian dalam memberantas narkoba di Bumi Dahanai Dahanai Tuntung Tulus Ini harus dilakukan terhadap internal terlebih dahulu khususnya diri sendiri.

Oleh sebab itu, setelah dilakukan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba ini diharapkan seluruh personel jajaran Polres Barsel, seluruh Polsek jajaran dan ASN.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

“Jangan sampai, ada yang terlibat narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar karena bilamana itu terjadi maka harus siap menerima sanksi yakni PTDH,”beber Devy Firmansyah.

Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Barsel ini menambahkan, agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba tersebut yang utama pertebal keimanan, selalu saling mengingatkan dan saling mengawasi.

“Sehingga, tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan barang haram tersebut sebab dari segi kesehatan sudah pasti terganggu dan juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”tukas Devy Firmansyah.

(ded/beritasampit)