Pembangunan Jembatan Sungai Arut Butuh Dana 40 Miliar

PANGKALAN BUN – Desa Umpang Kecamatan Arut Selatan mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat menyelesaikan Pembagunan jembatan yang melintas sungai arut. Hal itu disampaikan pada saat Komisi C DPRD Kobar melakukan monitoring ke desa Umpang.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kobar Tuslam Amirudin yang juga sebagai ketua rombongan mengatakan dalam menyerap aspirasi melalui kegiatan monitoring, warga desa Umpang meminta agar akses infrastruktur desa Umpang bisa segera dituntaskan.

“Warga desa Umpang sangat mengharapkan pembangunan jembatan yang melintas sungai arut sepanjang kurang lebih 100 meter itu agar bisa diselesaikan, dimana kegiatan Pembagunan dimulai tahun 2019, untuk kegiatan penyelesaian Pembagunan jembatan itu membutuhkan estimasi anggaran Rp 40 miliar, kami mendorong agar pembukaan akses itu segera digenjot, ” kata Tuslam Amirudin, Kamis, 09 Januari 2020.

BACA JUGA:   Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suyanto Sebut Belum Ada Lonjakan Penumpang  di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

Dimana menurut Tuslam berdasarkan keterangan dari Kepala desa Umpang bahwa Bupati dan Plt kadis PUPR Kobar berjanji akan segera menyelesaikan pembangunan jembatan sebab jika Pembagunan jembatan terbangun maka akses jalan ke Pangkalan Bun melaui akan lebih dekat melalui desa Pandu Sanjaya.

“Jembatan itu sangat prioritas karena dengan adanya jembatan itu maka akan terhubung dengan desa desa lainnya, dengan terhubungnya akses itu akan mendongkrak perekonomian masyarakat,” ujar Tuslam.

BACA JUGA:   Kuncoro Candrawinata Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadan Kepada Karyawannya dan Warga Kurang Mampu

Tuslam juga menambahkan keberadan jembatan itu akan membuka akses desa desa dari Kecamatan Arut Utara seperti umpang bahkan desa panahan akan lebih dekat.

“Selain infrastruktur, aspirasi yang kami serap dari warga desa Umpang juga membutuhkan listrik dan jaringan telekomunikasi, semua aspirasi itu akan kami bahas dalam rapat komisi dan akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, “imbuh Tuslam Amirudin.

(Man/beritasampit).