Ini Kronologi! Laka Maut Tewaskan Pasutri Penjual Sayur

KAMAR JENAZAH. AUL/BS - Kondisi kedua korban saat dievakuasi ke ruang jenazah.

PALANGKA RAYA – Peristiwa Kecelakaan maut yang terjadi pada Jumat 10 Januari 2020 di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 14 yang menewaskan pasangan suami istri (Pasutri) diketahui bernama Andriano Santoso (50) dan sang istri Asnah Yumetri (46) Keduanya merupakan warga Jalan Tjilik Riwut Km 17.

Suami Istri penjual sayur yang menggunakan kendaraan roda dua yang diketahui hendak menjual Cabe menuju Palangka Raya, tewas dengan kondisi yang mengenaskan setelah dilindas sebuah pikap yang dikemudikan inisial s (28).

BACA JUGA:   Jasad Bayi yang Baru Dilahirkan Mengapung di Kawasan Pelabuhan Sungai Mentaya Sampit

Menurut Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardyanto dugaan awal, kedua korban sebelumnya terjatuh (laka tunggal), kemudian diarah yang sama ada sebuah mobil yang diperkirakan menjalankan mobil cukup kencang akibatnya tabrakan pun tak terhindarkan.

“Dugaan sementara korban sempat terjatuh akibat jalan yang licin lalu dari arah yang berlawanan datang sebuah mobil box dan diduga menabrak korban,” jelas Anang Jumat 10 Januari 2020.

BACA JUGA:   Kisah Penggelapan Uang dan Judi Online Kasir Perusahaan PT Hutanindo Lestari Raya Timber

Meski begitu, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus tewasnya Pasutri ini. “Kami masih melakukan Penyelidikan dan petugas sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui kronologis sebenarnya,” beber Anang.

Saat ini kedua korban sudah berada di ruang jenazah RSUD Dr Doris Silvanus Palangka Raya untuk dilakukan visum sambil dan masih menunggu pihak keluarga.
(aul/beritasampit.co.id)