SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), terus berupaya meningkatkan status Kota Sampit sebagai Kota Layak Anak (KLA). Hal ini diungkapkan Bupati Kotim, Supian Hadi, saat dibincangi Berita Sampit, Jumat 10 Januari 2020.
“Selain peran pemerintah daerah, swasta atau dunia usaha dan masyarakat, untuk mewujudkan Sampit Kota Layak Anak, tentunya juga tidak terlepas dari peran serta media,” sebutnya.
Menurut Supian Hadi, media massa memiliki peran strategis dalam mewujudkan Sampit Kota Layak Anak, yakni sebagai kontrol sosial melalui berita-berita yang diterbitkan, tentunya mengacu pada pedoman pemberitaan ramah anak untuk menjaga hak-hak anak dari labelisasi negatif publik, sesuai peraturan tentang Pemberitaan Ramah Anak yang dikeluarkan oleh Dewan Pers di Jakarta 9 Februari 2019 lalu.
“Mudah-mudahan Berita Sampit bisa menjadi pioneer dan membantu pemerintah daerah dalam rangka menjadikan Sampit Kota Layak Anak,” tutupnya, sembari mengucapkan selamat HUT Ke-5 Berita Sampit Tahun 2020.
(jun/beritasampit)