Paguyuban Car Free Day Kota Palangka Raya, Akhirnya Terbentuk

IST/BS - Foto Bersama usai membentuk Paguyuban Car Free Day Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Ratusan pedagang, jasa dan komunitas yang biasanya kumpul di Car Free Day (CFD) Kota Palangka Raya menunjukan perwakilan sebanyak 17 orang untuk memusyawarahkan membahas AD/ART serta memilih tim Formatur yang terdiri dari sembilan orang.

Perkumpulan ini bersepakat membentuk paguyuban yang menjadi sarana wadah bersilahtruhmi antar pelaku usaha yang ada di CFD, selain itu sebagai wadah mengakomodir para pelaku usaha agar terorganisir. Seperti yang diungkapkan Bagio salah satu pelaku usaha di CFD.

Menurutnya, ide pembentukan paguyuban ini bukan tiba-tiba. Tapi sudah lama, namun sering terkendala kesibukan dan waktu yang kurang tepat. “Paguyuban ini awalnya diinisiasi oleh beberapa orang, agar adanya persatuan sesama pelaku usaha yang ada di CFD Palangka Raya, sudah bertahun-tahun keinginan ini, ingin dibentuk tapi terus terkendala. Alhamdulillah hari ini bisa dibentuk dan disepakati,” beber Bagio.

BACA JUGA:   Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

Dalam musyawarah ini para perwakilan akhirnya bersepat memilih Chandra Ardinata dan Agus Takari sebagai ketua dan sekretaris, selain agenda pemilihan ketua. Para perwakilan yang berkumpul di Area Bundaran Besar Palangka Raya, di Samping Pos Polisi menjadikan tempat ini saksi dimana memutuskan komitmen bersama. Minggu, 12 Januari 2020.

“Kepengurusan Paguyuban ini akan menjembati kepentingan bersama antara pelaku usaha CFD Palangka Raya yang berjumlah hampir 600 orang lebih dengan pemerintah Kota Palangka Raya, karena tiap tahunnya pelaku usaha disini terus bertambah. Jika tidak dikelola dengan baik maka akan ada kesemerautan,” jelas Chandra Ardinata.

Selanjutnya ia berharap dengan adanya Paguyuban ini para pelaku usaha, dapat bersatu bersama-sama mengembangkan usaha-usaha dengan berdasarkan kepada prinsip-prinsip kegotongroyongan, musyawarah dan permufakatan.

“Terbentuknya paguyuban ini secara sah akan di daftarkan kenotaris dan kebadan kesbangpol sebagai organisasi legal berbadan hukum. Serta kami nantinya setelah selesai urusan adminitrasi akan segera menghadap Walikota Palangka Raya,”lanjutnya.

 Lebih jauh Candra membeberkan, semangat terbentuknya paguyuban ini diharapkannya menjadi salah satu instrumen dalam rangka mempercepat pembangunan serta menghimpun semua komponen masyarakat untuk mendukung dan mewujudkan Car Free Day Kota Palangka Raya yang Terencana, Aman, Nyaman, Tertib, Indah dan Keterbukaan (Cantik).

Dengan adanya pengurus paguyuban dapat mendampingi dan mengawal serta memutuskan permasalahan yang terjadi di Car Free Day Kota Palangka Raya sesama pelaku usaha. Paguyuban ini juga ingin mempasilitasi para anggotannya yang masih banyak belum memiliki surat izin usaha mikro dan kecil agar segera didaftarkan,” ujarnya.

(Kawit/Beritasampit.co.id)

 

BACA JUGA:   Pemkot Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Tangani Stunting