Pindah dari Bundaran Pancasila, Pedagang Durian Ini Mengaku Rugi Jutaan Rupiah

And/BS - Pedagang durian yang kembali berjualan di bahu Jalan Iskandar area Bundaran Pancasila, Arut Selatan, Pangkalan Bun, Minggu, (12/1/2020).

PANGKALAN BUN – Belum lama ini pedagang durian di bahu jalan Iskandar Bundaran Pancasila Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dipindahkan ke kawasan Taman Pangkalan Bun Park (PP).

Pedagang durian yang direlokasi ke Taman PP itu mengaku merugi karena sepinya pembeli juga banyaknya pedagang durian lain di taman PP.

Slamet, salah pedagang durian mengatakan, bahwa iya merugi mencapai Rp. 4.000.000 berjualan di taman PP, bahkan duriannya membusuk karena tak ada yang membeli.

“Sebagian buah durian saya membusuk, saya merugi sekitar 4 jutaan karena sepinya pembeli, saya kembali lagi ke areal Bundaran Pancasila,” ungkap Slamet, Minggu (12/1/2020).

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Minta Dikbud Lakukan Inovasi Perihal Perda Beasiswa

Tak hanya mengaku rugi, selain Slamet, pedagang durian dari Kecamatan Kumai, Sugeng yang kembali jualan di area Bundaran Pancasila juga merasa tidak adil atas relokasi yang dilakukan oleh petugas anggota Satpol PP Kobar.

“Kemarin ada 24 pedagang durian yang di pindahkan. Tapi, kenapa hanya ada 8 pedagang durian saja yang berjualan di sini? kami ingin anggota Satpol PP Kobar tidak tebang pilih untuk menertibkan pedagang durian yang lain, kami mengikuti aturan sampai merugi seperti ini siapa yang mau bertanggung jawab?,” kata Sugeng kepada media ini.

BACA JUGA:   Hati-Hati Jalan di Sekitar Perkebunan Sawit, Banyak Ular Cobra

Hal yang sama yang dialami Rihana pedagang durian asal Kecamatan Kumai, dia mengatakan masih banyak pedagang durian yang beberjualan di areal bahu jalan sekitar Bundaran Pancasila.

Rihana juga menyampaikan ada juga pedagang yang sampai menggunakan cara untuk mengelabui anggota Satpol PP agar tidak ditertibkan.

Diketahui, pelarangan pedagang durian di Bundaran Pancasila ini berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Tindakan tegas itu juga dilakukan karena sebelumnya Satpol PP Kobar sudah mengimbau para pedagang untuk tidak berdagang di bahu Jalan Iskandar area Bundaran Pancasila. (And)