Dinsos Seruyan Harap Masyarakat Lapor Jika Ada Warga Terkena Gangguang Jiwa

Ist/BS - Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Mujiyem (Kerudung Abu-abu) saat mengantar pasien gangguan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarmasin.

KUALA PEMBUANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap kepada masyarakat agar segera melapor jika ada warga yang terkena gangguang jiwa. Disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Seruyan, Mujiyem kalau tidak bisa laporkan ke pihak Dinas bisa disampaikan ke Desa ataupun ke Kecamatan setempat.

Katanya, jangan sampai terlanjur yang baru kena dibiarkan hingga bertahun-tahun tapi tidak dilaporkan, karena akan sulit dan lama dalam melakukan rehabilitasinya.

“Kita akan menerima laporan dari manapun, baik melalui telepon ataupun dengan yang lainnya. Pokoknya baik itu keluarga yang mendampingi bahkan pasien tidak ada dipungut biaya semuanya gratis,” pungkasnya, Senin, (13/1/2020).

Disampaikan Mujiyem, bahwa Dinsos telah melepaskan empat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banjarmasin Kalimantan Selatan.

“Kemarin kami telah mengantar pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarmasin,” Kata Mujiyem, di Kuala Pembuang.

Empat orang pasien tersebut berasal dari Kecamatan Batu Ampar, Hanau, Telaga Pulang dan Seruyan Hilir Timur dan sudah diobati di tahun 2019, baik dari RSJ yang ada di Kotawaringin Timur dan rujuk kembali di Sambang Lihum Banjarmasin.

Selain itu, Dinsos juga sudah mengeluarkan empat orang pasien yang sudah normal hingga sampai saat ini sudah tidak ada lagi warga yang dipasung khususnya di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur.

“Namun masih ada satu orang yang mengalami gangguan jiwa, akan tetapi tidak dipasung hanya saja dikurung dalam ruangan. Sebenarnya kita mau merehabilitasinya tapi pihak keluarga masih belum mau, karena melakukan hal tersebut perlu adanya pendekatan dengan keluarga,” tutur Mujiyem. (Rdi).