Mobil Parkir Depan RS Doris Numpuk, Kadishub Mengamuk

Aul/BS - Kadishub Kota Palangka Raya Alman Pakpahan (Baju Dinas Coklat) saat menertibkan parkir di depan RSUD Doris Silvanus, Senin, (13/1/2020).

PALANGKA RAYA – Parkir di Jalan Tambun Bungsi Palangka Raya tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sivanus yang semakin hari menganggu arus lalulintas. Akibatnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan turun tangan dan mengambil tindakan tegas menertibkan mobil yang parkir, Senin, (13/1/2020).

Bersama tim, Alman sempat berteriak dan marah-marah karena mobil-mobil tersebut terparkir di area yang memang dilarang parkir, “Apa ini mobil-mobil ini gak bisa lihat larangan parkir?, kempesin semua bannya,” perintah Alman kepada petugas Dishub.

BACA JUGA:   Pemkot Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Tangani Stunting

Saat dikonfirmasi awak media, dikatakan Alman, bahwa Dinas Perhubungan sudah mensosialisasikan bahkan sudah memasang rambu serta dicat jalan sebagai tanda larangan parkir.

“Kasihan para pengguna jalan, dan ini bisa menganggu aktivitas mobil ambulance, kita melakukan tindakan tegas dengan mengempesi ban mobilnya karena saat ini kita tidak memiliki armada derek,” tegas Alman.

BACA JUGA:   Peran Mahasiswa dalam Menangkal Terorisme dan Radikalisme

Sempat terjadi ketegangan antara pihak Humas RSUD Doris dengan pihak Dishub Kota Palangka Raya karena pihak Dishub menginginkan pihak RSUD Doris memperhatikan lahan parkir dan menempatkan petugas sekuriti disekitar area yang dilarang parkir.

Namun, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan sosialisasi dan tindakan agar nantinya tidak ada lagi mobil yang terpakir di area tersebut. (Aul).