Oknum Sekuriti Pemalak di Katingan Tetap Terima Gaji, Ini Penjelasan Pimanto

TUGAS : IST/BS - Kepala Satpol PP Katingan Pimanto

KASONGAN – Pasca terjadinya kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan sekuriti atau Satpam kepada pasangan kekasih di Taman Sehati dekat Stadion Sport Center Kereng Humbang Kasongan, pada beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Polisi Oamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan, Pimanto berpesan kepada para sekuriti atau Satpam yang bertugas diseluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar tidak berbuat hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita mengimbau kepada seluruh satpam yang bekerja diseluruh SOPD agar bekerja dengan baik, penuh tanggungjawab terhadap tugas yang diberikan dan jangan melakukan perbuatan yang sifatnya melawan hukum, seperti yang dilakukan oleh oknum salah satu satpam kemarin,” jelasnya, kepada sejumlah wartawan, Senin 13 Januari 2020.

BACA JUGA:   Satpol PP Katingan Lakukan Patroli Pengawasan di Bulan Suci Ramadan

Pimanto menjelaskan, bahwa sekuriti atau Satpam yang bekerja menjaga kantor SOPD ada 89 orang. Untuk setiap SOPD terdiri dari 2 Satpam, namun untuk kantor Bupati Katingan dan DPRD jumlahnya lebih banyak.

Menurutnya, ada oknum salah satu Satpam yang bakalan di pecat yaitu bernama TM (26) yang bertugas di kantor Dibudparpora Kabupaten Katingan. Pasalnya, sebelumnya TM diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penganiayaan terhadap pasangan kekasih di Taman Sehati, samping Stadion Sport Center Kereng Humbang Kota Kasongan.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Gelar Forum Konsultasi Publib RKPD

“Keputusan pemecatan terhadap TM itu akan dilakukan menunggu keputusan pihak pengadilan. Untuk bulan ini gaji yang bersangkutan masih kita berikan, tapi untuk bulan depan sudah kita stop,” pungkasnya.

(nas/beritasampit.co.id)