10 Bulan Menjabat Bukan Alasan Tidak Maksimal Bertugas, Kata Camat Dusel

BUNTOK- Camat Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Mario Aan menegaskan, bagi Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik agar dalam sepuluh bulan menjabat bukan menjadi suatu alasan klasik untuk tidak maksimal.

Dalam bertugas, mendampingi Pemerintahan Desa (Pemdes) memberikan masukan serta membantu pemdes untuk menjadikan program-program desa menjadi program-program yang terbaik.

“Oleh sebab itu, dalam sepuluh bulan menjabat bukanlah menjadi suatu alasan untuk tidak mengabdi secara penuh,” kata Mario Aan kepada beritasampit.co.id Senin (13/1/2020) usai melantik beberapa PAW BPD Kecamatan Dusel bertempat di Aula Kantor Kecamatan Dusel.

Adapun PAW BPD yang dilantik tersebut yakni, PAW BPD Desa Baru, Lembeng, Murung Paken, Danau Ganting, Penda Asam, Sanggu, Pararapak, Tanjung Jawa dan Kalahien.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

Menurutnya, PAW BPD beberapa Desa ini dilantar belakangi dengan adanya beberapa penyebab diantaranya ada yang mengundurkan diri kemudian yang paling banyak adalah yang ikut mencalonkan diri menjadi Kepala Desa (Kades).

Mengikuti, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang telah lalu.

“Maka, dikarenakan peraturannya memang harus mundur disebabkan mencalonkan diri sebagai Kades dalam Pilkades serentak beberapa waktu yang telah lalu sehingga digantikan oleh para PAW yang dilantik pada hari ini,”terang Mario Aan.

Dijelaskan Mario Aan, perlu diketahui juga pada bulan Nopember 2020 mendatang akan di laksanakan pemilihan BPD secara serentak dan nantinya mereka yang telah dilantik pada hari ini.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Juga, bisa kembali mengikuti pemilihan BPD serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Nopember 2020 mendatang,” katanya.

Lebih lanjut Mario Aan menambahkan, dirinya juga mengharapkan kepada BPD dan Pemdes agar selalu bersinergi untuk bisa menghasilkan APBDes yang benar-benar merupakan jawaban dari setiap permasalahan yang dialami oleh desa.

Diharapkan, penyusunan APBDes 2020 ini berangkat dari inpetarisir permasalahan yang ada di desa. Sehingga, pada nantinya APBDes yang disusun dan ditetapkan oleh Pemdes bersama BPD.

“Jadi APBDes yang betul-betul menjawab dari permasalahan yang ada di masyarakat desa,” tukas Mario Aan. (ded)