Pemkab Akan Kelola Seluruh Kawasan Wisata Pantai di Sukamara

Wisata Pantai : ENN/BS - Kawasan wisata pantai belum memberikan kontribusi PAD dengan maksimal.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata atau Disporapar akan mengelola seluruh kawasan wisata pantai di wilayah Bumi Gawi Barinjam itu.

Pengelolaan wisata pantai di Sukamara saat ini masih berada di Pemerintah Desa setempat sehingga tidak ada pendapatan atai retribusi yang masuk ke daerah.

Kepala Dinas Porapar Sukamara, Ahmad Zunani mengatakan bahwa hampir setiap desa di Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai memiliki pantai yang berpotensi menghasilkan PAD bagi Kabupaten Sukamara.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos untuk Warga di Kecamatan Jelai

“Ada beberapa pantai yang potensial dikembangkan menjadi destinasi wisata seperti Pantai Citra, Pantai Anugerah dan Pantai Tanjung Nipah,” ujar Ahmad Zunani, Selasa (14/1/2020).

Ahmadi Zunani menerangkan pihaknya saat ini tengah memproses untuk adanya Peraturan Daerah terkait retribusi kawasan wisata yang akan mengatur pembagian pendapatan antara pemerintah desa dengan pemda.

“Untuk retribusi dari ketiga lokasi wisata tersebut belum diketahui persis, apakah akan dibagi dua dengan pihak desa, atau sepenuhnya masuk kas daerah,” kata Ahmad Zunani.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gandeng Empat Universitas Untuk Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

Hal itu, lanjut Ahmad Zunani akan diatur dalam Perda secara terperinci. Dengan adanya Peraturan Daerah mengenai penarikan biaya untuk lokasi wisata pantai bisa secepatnya selesai, sehingga bisa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sebagai upaya kita dapat meningkatkan PAD, dan kita terus berupaya mempercepat proses pengesehan Peraturan Daerah retribusi daerah dari sektor pariwisata pantai,” jelasnya. (enn/beritasampit.co.id)