KPU Kotim Umumkan Jadwal Pembentukan PPK

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melalui website resminya di www.kab-kotawaringintimur.kpu.go.id, Selasa 14 Januari 2020, membagi informasi tentang, Sosialisasi Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Serta Bupati Dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2020 Di KPU Kotim.

Melalui posting di laman resminya, KPU Kotim, memaparkan Tahapan-tahapan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS, serta Jadwal pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

BACA JUGA:   Kelompok Tani di Cempaga Tegas Meminta PT BSP Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan yang Belum Dibayar

Adapun Jadwal Pembentukan PPK dimaksud sebagai berikut;

15-17 Januari 2020, Pengumuman

18-24 januari 2020, Penerimaan Pendaftaran

25-27 Januari 2020, Penelitian Administrasi

28-29 Januari 2020, Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi

30 januari 2020,  Seleksi Tertulis

Selanjutnya;

31 Januari-2 Februari 2020, Pemeriksaan Hasil Seleksi Tertulis

3-5 Februari 2020, Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis

28 Januari-5 Februari 2020, Tanggapan Masyarakat Tahap I

BACA JUGA:   TKD Gelar Silaturahmi dan Bukber Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran, Kalteng Tertinggi Ketiga Nasional

8-10 Februari 2020, Wawancara

15-21 Februari 2020, Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara (10 Besar) dan Tanggapan Masyarakat Tahap II

22-25 Februari 2020, Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Tahap II

26-28 Februari 2020, Pengumuman Pasca Hasil Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Tahap II

29 Februari 2020, Pelantikan PPK

Adapun masa kerja PPK di Pilkada 2020 disebutkan, mulai 1 Maret  hingga 30 November 2020.

foto poster jadwal pembentukan PPK

 

(jun/beritasampit)