Dewan Minta Pengawasan Pelabuhan Diperketat, Ada Apa?

Anggota DPRD Kotim, H Abdul Kadir 

SAMPIT –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir, meminta kepada instasi terkait untuk memperketat pengawasan di Pelabuhan, hal ini dilakukan untuk menekan masuknya aksi penyeludupan, salah satunya Narkotika yang masuk ke Bumi Habaring Hurung ini.

Kadir meminta, pengawasan bukan hanya diperketat pada pelabuhan resmi milik pemerintah, melainkan juga pada pelabuhan swasta serta pelabuhan-pelabuhan bongkar muat milik masyarakat yang berada di Kota Sampit.

“Sebenarnya kalau memang bisa maksimal pengawasannya, disinikan ada instansi maupun institusi yang bertanggung terhadap pengawasan pelabuhan. Harusnya hal ini yang dimaksimalkan, karena tidak menutup kemungkinan masuk lewat pelabuhan resmi maupun pelabuhan khususkan banyak sekarang, itu harusnya memang diawasi,” elasnya, Rabu 15 Januari 2020.

Ia menilai Kotim salah satu Kabupaten yang rawan terhadap peredaran narkoba, apalagi sudah banyak bukti penangkapan yang dilakukan institusi hukum, dengan melibatkan berbagai kalangan hingga pegawai instansi pemerintah.

“Kotim kalau kita bilang cukup dianggap darurat narkoba. Saya kira bisa dianggap begitu, karena saya lihat dari masyarakat menengah keatas, kecil, pelajar hingga kalangan oknum PNS dan Pejabat yang terjerat narkoba, ini menandakan bahwa peredaran narkoba sudah terlalu luas,” katanya.

Guna menekan peredaran narkoba yang sudah sangat memperihatinkan di daerah ini, Ia berharap peningkatan pengawasan di sektor transportasi lebih diperketat, baik itu melalui jalur pelabuhan, udara maupun darat.

“Saya berharap pihak-pihak berkompeten lebih meningkatkan pengawasannya, baik pelabuhan resmi maupun tidak, karena tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba masuk melalui jalur itu. Kita menekankan kalau memang itu terjadi ada, jangan ditoleransi dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Politikus dari Partai Golkar ini juga menambahkan, selain meningkatkan pengawasan pada jalur transportasi, dirinya juga menyoroti tempat rehabilitasi yang belum dimiliki Kotim. Hal ini baginya cukup penting guna menekan para pecandu narkoba. Sehingga dengan keberadaan tempat rehabilitasi, setidaknya bisa menjadi wadah memberikan pembinaan untuk mengurangi tingkat pengguna narkoba di Kotim ini.

“Bagi saya yang tidak kalah penting bagaimana bisa menyediakan tempat rehabilitasi, selama ini Kotim belum memiliki. Karena di Pangkalan Bun sudah ada dan daerah lainnya juga ada. Paling tidak dengan membangun tempat rehabilitasi untuk para pecandu itu, upaya bersama yang kita lakukan menekan tingkat peredaran narkoba di daerah kita ini bisa ditekan seminimal mungkin,” tandasnya.

(Cha/ beritasampit.co.id)