Ada Pelebaran Jalan, Bupati Kotim Minta Maaf Pada Masyarakat

Put/BS - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) saat menghadiri Musrenbang RKPD Kotim di Kecamatan Baamang, Kamis, (16/1/2020).

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) Supian Hadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pelebaran jalan raya, di jalan Muchran Ali Kecamatan Baamang pada anggaran tahun 2021.

“Di tahun 2021 nanti pemerintah daerah akan melakukan pelembaran jalan dari Puskesmas Baamang I sampai perempatan jalan Muchran Ali dan Desmon Ali, lebar jalan raya itu nanti sampai drainase,” ucap Supian Hadi.

BACA JUGA:   ODOJ Kalteng Berbagi Kebahagiaan untuk 210 Guru Ngaji di Kotim

Adanya pelebaran jalan ini dengan tujuan kelancaran masyarakat berlalulintas. Namun, Bupati Kotim dua periode ini meminta maaf kepada masyarakat, karena akan ada beberapa bangunan yang terkena dampaknya.

“Pelebaran jalan ini bertujuan agar membuat arus lalu lintas masyarakat menjadi lancar dan saya juga meminta maaf kepada masyarakat apabila ada rumah atau bangunan yang terkena pelebaran jalan tersebut, saya berharap tidak ada kendala untuk masalah pelebaran jalan nanti dan mudah-mudahan tahun 2021 nanti bisa terwujud,” tutur Supian Hadi.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Perintahkan Perbaikan Jalan Rusak saat Safari Ramadan di Kecamatan Baamang

Hal ini disampaikan Supian Hadi saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotim di Kecamatan Baamang, Kamis, (16/1/2020). (Put).