BNN Palangka Raya Harapkan Pemkot Realisasi Permohonan Hibah

PALANGKA RAYA-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Miga Nugroho mengatakan, pihaknya masih minim fasilitas perkantoran untuk menunjang kinerja BNN Kota.

Pasalnya, bangunan kantor yang di tempati BNN Kota Palangka Raya saat ini masih berstatus pinjam pakai. Sehingga pihaknya terkendala membangun atau merehap bangunan yang ada karena belum berstatus hibah.

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Parkiran Masjid Al Warits Palangka Raya, Pelaku Terekam CCTV

“Bangunan perkantoran dengan luasan 15×10 Meter ini sangat minim dan sempit,” kata Miga saat dibincangi wartawan usai menerima kunjungan Pemerintah Kota dan DPRD Kota ke kantor BNN Kota, Rabu (15/1/2020).

Selain pasilitas perkantoran, pihaknya juga membutuhkan pasilitas ruang klinik yang representatif. “Kita punya Klinik Berkah Pratama juga numpang pakai bangunan sebelah,” katanya.

BACA JUGA:   Dikabarkan Maju Sebagai Bacalon Wakil Wali Kota Palangka Raya, Begini Tanggapan Emi Abriyani

Oleh karenanya ucap Miga, pihaknya bermohon kepada pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya bisa memberikan fasilitas bangunan yang lebih representatif.

“Kita bermohon agar Pemkot bisa memberikan fasilitas gedung yang representaatif untuk memberikan pelayanan kepada masyatakat kota sebagai korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi,” ucapnya.

(gra/beritasampit.co.id)