KPU Kotim Buka Seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan

SAMPIT – Dalam rangka seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2020, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kotim, mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi PPK untuk Pilkada 2020.

Penjelasan ini mengawali Pengumuman KPU Kotim, Nomor : 17/PP.04.2-PU/6202/KPU-Kab/I/2020, Tentang; Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2020. Pengumuman tertanggal 15 Januari 2020 ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih.

Dalam pengumuman itu, Fathonah merinci persyaratan dan ketentuan mendaftar sebagai PPK, termasuk kelengkapan dokumen, rincian syarat dokumen pendaftaran, serta format pendaftaran berupa surat pernyataan dan daftar riwayat hidup, yang dapat di download pendaftar melalui laman resmi KPU Kotim di http://kab-kotawaringintimur.kpu.go.id..

(jun/beritasampit)