Subandi: Bangunan Pemkot yang Dihibah Kepada BNN Harus Clean and Clear

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, S.Sos

PALANGKA RAYA-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya harapkan, gedung kantor yang ditempati saat ini agar dapat mendapat status hibah dari pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya.

Harapan tersebut langsung direspon oleh Pemkot dan DPRD Kota dengan melihat langsung kondisi gedung kantor BNN Kota yang berlokasi di Jalan Tangkasiang serta berdialog dengan pihak BNN Kota, pada Rabu (15/1/2020).

Kedatangan pihak Pemkot dan DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota, Sigit K Yunianto serta di dampingi oleh Ketua Komisi A, Subandi dan anggota.

Kepada wartawan, Subandi mengatakan, kehadiran DPRD Kota bersama dinas terkait ke BNN untuk memastikan surat menyurat terkait legalitas bangunan tersebut.

“Jangan sampai nati bangunan yang akan kita hibahkan menimbulkan persoalan. Makanya harus clean and clear tentang surat menyuratnya,” jelas Subandi.

“Termasuk pencatatan di aset. Nantikan otomatis catatan diaset nomor sekian dihapuskan. Kita pastikan pencatatan di aset, kalau sudah clear akan kita tidaklanjuti dengan proses hibah,” timpalnya.

(gra/beritasampit.co.id)