Bupati Ajak Anggota Korpri Rutin Bayar Iuran, Untungnya Ini Lho?

KORPRI : AR/BS - Bupati Katingan Sakariyas saat bersalaman atau berjabat tangan dengan ASN usai upacara Apel gabungan, dihalaman kantor Bupati Katingan, Jumat 17 Januari 2020.

KASONGAN – Pengunaan dan pemanfaatkan iuran anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kabupaten Katingan sudah dilaksanakan sejak bulan Mei 2015 dan peruntukannya sesuai dengan yang diatur dalam surat keputusan dewan pengurus Korpri Kabupaten Katingan Nomor : 878/2/DPK KORPRI/2015.

Demikian disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, saat memimpin pelaksanaan upacara apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, di halaman kantor Bupati Katingan, Jumat 17 Januari 2020.

Sakariyas menjelaskan, pengunaan iuran anggota Korpri yang diatur dalam keputusan tersebut diantaranya untuk memberikan bantuan kepada anggota Korpri yang purna tugas, baik Purna Tugas karena batas usia pensiun (BUP) maupun Purna Tugas karena meninggal dunia dan besaran bantuan yang diberikan, adalah Rp 5 juta untuk purna tugas karena Batas Usia Pensiun (BUP), Rp 7 juta untuk yang purna tugas karena meninggal dunia.

“Saya minta kepada OPD se Kabupaten Katingan yang tidak aktif membayar iuran anggota Korpri, agar memerintahkan bendahara untuk membuat daftar potongan iuran khusus PNS di lingkup OPD setiap bulan sejak Mei 2015,” ucapnya.

Selain itu, Sakariyas juga menjelaskan, bahwa program kerja Pemerintah Kabupaten Katingan yang dilaksanakan melalui sekretariat Dewan Korpri kabupaten Katingan yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Katingan seperti Organisasi dan kelembagaan pelayanan fasilitas aparatur dan pelayanan administrasi kantor.

Kemudian program pembinaan disiplin, jiwa Korprs dan wawasan kebangsaan seperti upacara gabungan, dan Pelatihan kewirausahaan untuk ASN serta kerohanian, olahraga dan Seni Budaya untuk anggota Korpri seperti peringatan hari-hari besar dan pembinaan keagamaan yakni mengikuti kegiatan Pesparawi Korpri tingkat provinsi, mengikuti kegiatan MTQ Korpri tingkat provinsi Kalteng.

(nas/beritasampit.co.id)