Begini Pengakuan Para Saksi saat Menemukan Mayat di Pantai Desa Kampung Tengah

TENGKURAP. IST/BS - Kondisi mayat mengapung diatas rumput sebelum dievakusi. Jumat 17 Januari 2020

KASONGAN – Penemuan mayat mister X di Pantai Desa Kampung Tengah, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan hinggi kini masih menjadi misterius.

Mayat yang diketahui pertama kali ditemukan Johansyah (63) dan rekannya Joni (26) warga Desa Kampung Keramat RT 003 RW 001 Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, ini berawal saat berduanya hendak mencari ikan menggunakan jaring. Kemudian saat para saksi ingin melabuhkan jaring, aroma busuk menyengat tercium.

Tak jauh dari bibir pantai Desa Kampung Tengah diperkirakan dengan jarak 10,9 meter ternyata sumber baut tidak sedap itu berasal dari mayat yang ditemukan dengan kondisi mengapung dan saat itu tengkurap.

BACA JUGA:   Mobil Pikap Oleng Hingga Terguling dan Terbakar di KM 5 Kasongan-Sampit

Melihat hal tersebut Kedua saksi langsung melaporkan ke kepala Desa Kampung Tengah dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Katingan Kuala.

“Iya pagi tadi sekira pukul 09.00 Wib kami dapat laporan dari warga tentang penemuan mayat,” terang Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, melalui Kapolsek Ipda Dwi Tri Yanto. Jumat, 17 Januari 2020.

Kapolsek Katingan Kuala ini pun beserta jajarnya langsung ketempat kejadian melakukan pengecekan dan evakusi terhadap korban.

BACA JUGA:   150 Guru Paud se-Katingan Ikuti Bimtek di Palangka Raya

“Mayat tersebut saat ditemukan terletak di atas rumput yang mengapung dan saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan identitas,” tuturnya.

Kemudian, pihaknya segara melakukan koordinasi dengan Camat Katingan Kuala H Surya  untuk melakukan pengecekan tentang apakah ada warganya yang merasa kehilangan.

“Konfirmasi dengan Camat Katingan Kuala sampai dengan saat ini terkait penemuan mayat tanpa identitas tersebut tidak ada anggota keluarga masyarakat di Kecamatan Katingan Kuala yang merasa kehilangan hilang,” jelas Kapolsek.

(Ans/Beritsampit.co.id)