Keterlaluan! Aset Gereja di Katingan Dicuri, Pelaku Berhasil Ditangkap

Ist/BS - Pelaku dan barang bukti saat diamankan jajaran Polsek Katingan Tengah.

KASONGAN – Aset Gereja Bintang Sawah, Desa Tumbang Lahang RT 003 Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Minggu, 19 Januari 2020 sekitar pukul 05.30 WIB diduga dicuri oleh sejumlah pemuda. Sehingga pihak Gereja langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait.

Dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP itu dibenarkan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK melalui Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Eko Priono, “Terlapor yakni Norhadi alias Seput dan Kawan-kawan,” ucap Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Eko Priono, Senin, 20 Januari 2020.

Kejadian itu awalnya, pihak Gereja Pendeta Marly Patriarsi Tigoi (43) diberitahukan Agustinus Lahasa (56) bahwa beberapa aset Gereja Bintang Sawah hilang, seperti satu buah Gitar Ritim Listrik merk Yamaha warna hitam putih, satu buah Gitar Bass Listrik merk Yamaha warna hitam, satu buah Gitar Akustik Listrik merk Yamaha warna abu-abu, satu buah Speaker Warless dan satu buah Mixcropon Warless, telah hilang dicuri.

“Lalu korban atau pelapor langsung melapor ke Kepala Desa Tumbang Lahang atas kejadian. Akibat kejadian tersebut pihak gereja mengalami kerugian sebesar 10 juta dan kemudian dilaporkan ke Polsek Katingan Tengah,” ungkap Iptu Eko Priono.

Mengetahui hal tersebut, jajaran Kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap terlapor, sejumlah pemuda itu. Saat dilakukan penangkapan pelaku dan barang bukti langsung diamankan, “Tindakan kepolisian, buat laporan Polisi, catat identitas korban dan saksi-saksi, amankan terlapor dan barang bukti serta proses sidik lebih lanjut,” ujar Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Eko Priono.

(Nas/beritasampit.co.id)