Pulau Hanaut Usulkan 601 Kegiatan, Berikut Rinciannya

MUSRENBANG : ARIFIN/BS - Peserta Musrenbang RKPD Kotim tahun 2021 di Kecamatan Pulau Hanaut tahun 2020 berfoto bersama.

SAMPIT – Hasil rapat pleno pada Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2021 di Kecamatan Pulau Hanaut, tercatat ada 601 kegiatan.

Camat Pulau Hanaut Eddy Mashami mengatakan, ada tiga komisi untuk menentukan usulan kegiatan yang akan dilaksanakan 2021 mendatang.

“Hasilnya, untuk usulan sebanyak 361 kegiatan, skala prioritas sebanyak 191 kegiatan dan yang belum terakomodir sebanyak 49 kegiatan. Jadi, totalnya 601 kegiatan,” ujarnya kepada wartawan beritasampit.co.id, Senin 20 Januari 2020.

Eddy merincikan, adapun komisi bidang ekonomi usulan untuk 2021 mendatang sebanyak 84 kegiatan, dari 84 kegiatan terdapat skala prioritas 52 kegiatan dan belum terakomodir 32 kegiatan.

Sedangkan komisi bidang pendidikan, kesra dan dukpem, lanjutnya, yakni usulan 145 kegiatan, dari 145 kegiatan terdapat skala prioritas sebanyak 130 kegiatan dan yang belum terakomodir 15 kegiatan.

Untuk bidang infrastruktur, tambahnya, usulan sebanyak 132 kegiatan dan 132 kegiatan tersebut terdapat 9 kegiatan yang dianggap skala prioritas, kemudian yang belum terakomodir hanya 2 kegiatan.

“Seluruh hasil Musrenbang ini akan kami serahkan ke Bappeda Kotim untuk diperjuangkan kembali ditingkat kabupaten, mudah-mudahan dari usulan yang sudah kami musyawarahkan untuk tahun 2021 mendatang bisa diakomodir demi pembangunan di Kecamatan Pulau Hanaut,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)