DPRD Kotim Jadi Rujukan DPRD Katingan Terkait Peraturan Daerah 

Ketua DPRD Kotim Dra Rinie Saat Menerima Kunjungan Kerja DPRD Katingan Tadi Siang

SAMPIT – Setelah sebelumnya jajaran Anggota DPRD Banjarmasin Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja berkaitan dengan Peraturan Daerah tentang Walet. Kali ini suatu kehormatan juga ditunjukan oleh jajaran Anggota DPRD Katingan yang melakukan kunjungan ke DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) untuk belajar beberapa penyusunan peraturan daerah.

Sejauh pantauan beritasampit.co.id Selasa (21/1/2020) tadi siang, tujuan kunjungan kerja Anggota DPRD Katingan yang dikomandoi langsung oleh Ketua DPRD Katingan sendiri yakni, Marwan Susanto itu untuk belajar penyusunan Perda tentang Flora dan Fauna, Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyaramat, serta Perda tentang Retribusi jasa umum, dan Raperda Penyertaan Modal.

“Salah satu alasan mengapa kami pilih DPRD Kotim dalam kunjungan kerja ini, ya karena kami merasa selain jaraknya dekat,juga karena Kotawaringin Timur adalah Kabupaten Induk, selain itu ada tiga perda yang terakomodir. Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang ramah dan bersahabat,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kotim Dra Rinie didampingi Ketua Bapemperda Handoyo J Wibowo yang menyambut baik kedatangan jajaran  DPRD Katingan tersebut memberikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Menurutnya dari kunker itu sendiri selain sebagai ajang silaturahmi juga sebagai ajang bertukar pengalaman maupun pokok-pokok pikiran dari tugas dan fungsi yang diemban selama menjabat menjadi wakil rakyat.

“Meskipun tidak semua perda dan ranperda yang bisa terpenuhi setidaknya  ada beberapa perda yang bisa dijadikan referensi untuk mempermudah kinerja kawan-kawan kita dari DPRD Katingan dalam menyusun kebijakan untuk rakyat dan daerah tentunya,” tegas Rinie.

(drm/beritasampit.co.id)