Bapak Tua di Barito Utara, Ancam dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Lima Kali

Ilustrasi tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

MUARA TEWEH – Bapak tua yang berusia setengah abad di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terungkap sangat leluasa melakukan aksi bejatnya, dalam menyetubuhi anak dibawah umur. Terungkap karena disertai ancaman.

Tersangka Meng (50) diduga telah melakukan pengancaman serta menakut-nakuti korbannya, dengan sebilah parang, sebelum nafsu durjananya bergelayutan diatas tubuh anak dibawah umur itu.

BACA JUGA:   Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya Diduga Sudah Dua Hari

Hal itu diakui korban kepada pihak kepolisian. Katanya, korban selalu diancam dengan parang sebelum Meng mencabuli dan menyetubuhinya.

Namun, pelaku tak mengakui ia melakukan tindakan tersebut dengan ancaman, ”Berdasarkan pangakuan korban, ia diancam. Namun pelaku juga tidak mengakuinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Barito Utara, Kristanto Situmeang, Selasa, 21 Januari 2020.

BACA JUGA:   Adu Banteng Dua Sepeda Motor Sebabkan Satu Nyawa Melayang dan Satu Orang Lari

Lanjut Kasatreskrim, berdasarkan keterangan Meng, pada pemeriksaan awal, persetubuhan tersebut sudah dilakukan sebanyak lima kali dengan korban. Dan itu dia lakukan sepanjang bulan Desember 2019 lalu.

(Shp/beritasampit.co.id)