Ditertibkan Satpol PP Pedangang Buah Protes, Dianggap Tanpa Solusi

Rda/BS - Pedagang buah yang pindah sekitar 500 meter dari meseum Balanga.

PALANGKA RAYA – Penertiban pedagang buah di depan Museum Balanga Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa, 21 Januari 2020 menuai protes dari sejumlah pedagang, karena penertiban itu dianggap tidak memberikan solusi.

Salah satu pedagang, H Karim kepada media ini mengaku kecewa dengan sikap Satpol PP Kota Palangka Raya yang melakukan penertiban tanpa ada solusi yang ditawarkan tersebut. H Karim yang akrab disapa Amang Karam ini mengatakan, seharusnya pemerintah menyiapkan tempat untuk para pedagang buah.

Apalagi kata Amang Karam, para pedagang hanya berdagang buah pada malam hari saja, “Kalau siang, oke kami nggak boleh jualan disini, tapi masak malam juga tidak boleh,” katanya.

Dia juga mengatakan kalau lokasi tersebut saat ini dianggap strategis. Pasalnya, pelanggannya sudah mengetahui bahwa lokasi itu tempat berbelanja buah, “Pelangganan kami kalau di depan Museum itu sudah lama dan banyak,” ungkapan H Karim di Palangka Raya.

Pedagang meminta kepada pemerintah Kota Palangka Raya agar segera mencarikan solusi. Minimal kata H Karim, pemerintah menyiapkan lokasi lain untuk berjualan para pedagang tersebut.

(Rda/Beritasampit.co.id)