Bantah Ada Kerugian, OJK Kalteng Akui Ada Proses yang Tidak Dilaksanakan

Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandi (Kanan).

PALANGKA RAYA – Terkait adanya dugaan penyelewengan dana di Bank Kalimantan Tengah (Kalteng) sebesar 12 miliar dibenarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dugaan tersebut sudah tahap dua, yaitu beberapa pihak sudah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan OJK Kalteng Otto Fitriandy, ia mengatakan bahwa dugaan ini berkaitan dengan pengadaan sewa mesin Anjungan Tunai Madiri (ATM) dan Cash Deposit Machine (CDM) atau Transaksi Setoran Tunai (TST) di Bank Kalteng.

“Dugaan penyimpangan tersebut sudah terjadi tahun 2016 bukan 2019. Bahkan 12 miliar pun itu jumlah nilai pengadaannya dan belum ditemukan kerugian,” kata Otto Rabu, 22 Januari 2020.

BACA JUGA:   Digempur Caleg Pendatang Baru, Enam Petahana Dapil Palangka Raya II Tumbang 

Pria yang baru menjabat ini juga menjelaskan, bahwa pengadaan untuk ATM berjumlah 29 unit, sedangkan CDM berjumlah dua unit. OJK telah memberikan rekomendasi perbaikan-perbaikan dan panitia diminta untuk meningkatkan kompetensi dalam rangka perancanaan pengadaan barang dan jasa.

“Dalam pengadaan ini memang prosesnya tidak sesuai dengan aturan di Bank Kalteng, maka dari itu kita melakukan pemeriksaan bagian mana yang tidak dipatuhi,” tegasnya.

Seharusnya untuk Proses persetujuan pengadaan barang dan jasa dalam RBB, wajib dievaluasi serta dilengkapi dengan kebutuhan secara komprehensif.

Manajemen bersama Divisi Pengawasan Iternal (DPI) diminta untuk melakuan pemeriksaan, termasuk di dalamnya melakukan evaluasi serta pembinaan terhadap personil dalam panitia pengadaan barang dan jasa tersebut.

BACA JUGA:   Simpan Tiga Paket Sabu, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi 

“Saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Depertemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK),” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, hal ini juga sedang dalam proses penilaian kembali terhadap pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “Kita tunggu saja tahap finalnya nanti, yang terpenting OJK sudah melakukan klarifikasi dan menindaklanjuti dugaan permasalahan ini,”

Sampai saat ini pihak Bank Kalteng belum bersedia diklarifikasi dan belum memberikan pernyataan apapun terkait permasalahan ini.

(Aul/beritasampit.co.id)