Perusahaan di Kota Besi Diduga Tutup Jalan, Warga Protes

LAPORAN : ARIFIN/BS - Kanel Alang didamping anaknya saat mediasi di kantor DAD Kotim.

SAMPIT – Keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit disekitar desa semestinya menguntungkan masyarakat. Faktanya, justru perusahaan tersebut dianggap membuat masyarakat menderita.

Demikian diungkapkan salah seorang warga Desa Palangan Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kanel Alang saat mediasi tuntutan ganti rugi terhadap lahan masyarakat yang ada di kiri kanan sungai Ubar kepada PT Mulya Agro Permai (MAP).

BACA JUGA:   SMP Negeri 1 Sampit Kembangkan Program Literasi, Libatkan Orang Tua Siswa Secara Aktif

“Janji awal, perusahaan (tidak tertulis) akan menyejahterakan masyarakat sekitar. Tapi terbukti, jangankan untuk menyejahterakan masyarakat justru menderitakan masyarakat,” ucap Kanel kepada wartawan beritasampit.co.id, usai mediasi ganti rugi lahan di Kantor DAD Kotim, Rabu 22 Januari 2020.

Kanel mencontohkan, salah satu yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit memutus jalan-jalan kecil.

Perusahaan, menurutnya, semaunya memutuskan jalan-jalan kecil dan hanya membuka jalan induk tanpa persetujuan warga desa setempat.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Imbau THM Serta Warung Makan Tidak Buka Saat Puasa Ramadan

“Jalan-jalan diputus cuma dihidupkan satu jalan sehingga, menyusahkan masyarakat yang tinggal di desa tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, jalan-jalan kecil yang ada di Desa Palangan menghubungkan beberapa desa lainnya. Misalnya, Desa Palangan Kecamatan Kota Besi, Desa Sebabi Kecamatan Telawang dan Desa Tanah Putih Kecamatan Pasir Putih.

(ifin/beritasampit.co.id)