Pilkades Serentak Diundur, Ini Tanggal Pastinya

RAPAT : ARIFIN/BS - Dinas PMD Kotim saat menggelar rapat tehnis Pilkades Serentak dilantai II Pemkab Kotim.

SAMPIT – Setelah melalui hasil musyawarah yang diselenggarakan di lantai II Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak diundur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Hawianan mengatakan, sesuai pertimbangan dan hasil kesepakatan bersama Pilkades diundur.

“Iya, diundur dan akan dilaksanakan 14 Maret mendatang,” ujar Hawianan kepada wartawan beritasampit.co.id, usai rapat, Rabu 22 Januari 2020.

Dia menjelaskan, jadwal awak Pilkades serentak ditetapkan 29 februari. Berdasarkan masukan dan aspirasi dari beberapa kecamatan jadwal itupun diundur.

“Pada tanggal 29 Pebruari itu bertepatan dengan momentum haul tuan guru sekumpul, dikhawatirkan partisipasi warga menurun sehingga jadwal diundur menjadi 14 Maret mendatang,” tegas Hawianan yang pernah menjabat Kabag Pemerintahan Setda Kotim ini.

Meskipun jadwal Pilkades serentak diundur, lanjutnya, DPMD Kotim tetap akan memberitahukan melalui surat resmi.

Menurutnya, surat itupun harus diperkuat dengan peraturan bupati (Perbup) Kotim karena pada hari tersebut seluruh SOPD dan instansi akan diliburkan.

“Secara lisan baik Camat, Kades serta panpilkades yang hadir pada acara itu sudah mendengar. Yang pastinya, surat resmi tetap akan kami buatkan sekaligus SK dan Perbup Kotim,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)