Polisi Amankan 1,3 Ton Ganja, Seorang Tersangka Ditembak Mati

Konferensi pers 1,343 Ton Ganja oleh Kapolda Metro Jaya, Rabu, (22/1/2020). Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi dan Depok berhasil mengamankan 1,343 Ton Ganja dengan tersangka 19 orang.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa hasil penangkapan narkotika itu sejak dua bulan terakhir dari Desember 2019 hingga Januari 2020.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Apresiasi PT Pertamina Jadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar Tahun 2023

“Satu pelaku ditembak mati, karena berusaha melawan petugas kepolisian,” ujar Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Rabu, (22/1/2020).

Nana berujar, narkotika merupakan kejahatan yang dilakukan oleh sebuah sindikat dengan tujuan untuk menghancurkan generasi muda Indonesia dengan cara yang konsepsional dan sistematis.

“Hingga saat ini Indonesia masih dalam darurat narkoba. Jadi saya ajak masyarakat untuk kita sama-sama katakan tidak tidak pada Narkoba,” tegas Nana Sudjana.

BACA JUGA:   Pembangunan Pendidikan Penting Guna Optimalkan Bonus Demografi

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112, kemudian pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

(dis/beritasampit.co.id)