Penahanan Philip Jacobson Cacat Demokrasi

SIKAP. BS-GBY. Solidaritas untuk Philip Jacobson

PALANGKA RAYA – Tindakan penangkapan dan penahanan terhadap Philip Jacobson dinilai berlebihan dan mencoreng demokrasi di Indonesia, ungkapan tersebut diambil dari petikan pers rilis Solidaritas untuk Philp Jacobson yang digelar di Jl  RTA Milono 128, Palanga Raya, Kalimantan Tengah (21/01/2020).

“Kebebasan pers akan terbungkam jika hal ini terus dibiarkan, hal ini juga tentunya bisa terjadi kepada jurnalis lokal di Indonesia tidak hanya jurnalis asing, sudah banyak wartawan yang dikriminalisasi atau hal-hal yang tidak menyenangkan terkait pekerjaan jurnalistik, jika hal ini  terus terjadi maka cacat demokrasi ini,” tutur Dimas ketua Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

Dalam rilis persnya juga disebut pihak imigrasi berlebihan merespon. Sensitivitas dan anti kritik disinyalir dugaan ada pada pihak imigrasi terkait laporan-laporan mengenai investigasi lingkungan dan hutan di Kalimantan, Indonesia.

Kekerasan dan upaya mengahalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran terhadap konstitusi yang dimuat dipasal 28 F. Kebebesan pers ditetapkan hak asasi manusia yang paling hakiki seperti yang dicantumkan pada UU No 40 tahun 1999 tentang pers. Pemerintah harus menjamin itu, tandas Solidaritas untuk Philip Jacobson.

BACA JUGA:   Praperadilan Penahanan dan Penangkapan Candra Mulai Bergulir, Saksi Sebut Melihat Secara Langsung Kejadian

Solidaritas untuk Philip Jacobson juga mendesak kantor imigrasi Palangka Raya segera melepaskan dan membebaskan Jacobson dan mendesak presiden Joko Widodo memastikan tidak ada upaya kriminalisasi  jurnalis dan pers dan memastikan keterbukaan informasi serta akses jurnalis asing untuk meliput di Indonesia.

(Gby/beritasampit.co.id)