Berantas Korupsi, Kajati Kalteng Minta Segera Lapor Jika Ada Indikasi Korupsi

Aul/BS - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Mukri, SH, MH.

PALANGKA RAYA – Untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Mukri, SH, MH akan terus gandeng masyarakat. Ia menegaskan jika ada indikasi korupsi segera laporkan kepihak Kejaksaan ataupun yang berwenang.

Disampaikam Kajati, bahwa Kejati Kalteng akan selalu konsisten dalam pemberantasan korupsi. Jika masyarakat mengetahui tentang indikasi tersebut dan pelanggaran penegakkan hukum lainnya, Kajati Kalteng nyatakan siap membantu, “Kita akan membantu menindak lanjuti jika ada laporan indikasi korupsi yang ada di Wilayah Kalteng,” kata Mukri, Kamis 23 Januari 2020.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan, Tempat Berburu Menu Berbuka Puasa Sembari Ngabuburit

Sebelum menindaklanjuti tentunya kata Mukri, Kejaksaan akan mengkalarifikasi terlebih dahulu atas dugaan tersebut. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir laporan tersebut tidak ditindaklanjuti pihak kejaksaan, “Jika memang ada temuan dan benar-benar ada buktinya pasti kita tindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut,” terangnya.

Kalau memang nantinya permasalahan tersebut hanya bersifat administrasi, tentunya kata Kajati akan memberitahukan kepada masyarakat yang melaporkan indikasi tersebut, “Misalkan permasalahannya hanya bersifatnya administrasi akan kita beritahukan kepada yang melaporkan,” pungkas Mukri.

BACA JUGA:   Pj Wali Kota Palangka Raya Berikan Hibah untuk Masjid Agung Kecubung Darurrahman

(Aul/beritasampit.co.id)